Selamat Datang

Selamat datang Saudara-saudaraku semuanya di blog "Puja-Puji" ini. Selamat menikmati, mencermati, dan mengoreksi sajian yang saya tampilkan dalam blog ini. Sekiranya Saudara berkenan memberi kritik, saran, komentar, dan masukan apa pun terhadap tampilan blog ini tentu saya merasa senang, bangga, dan terhormat, agar terjadi komunikasi dua arah. Silakan menuliskannya di tempat yang telah disediakan. Salam kami.

Sabtu, 23 Januari 2010

Postkolonial


Tonggak kelahiran teori postkolonial ditandai dengan terbitnya buku Edward W. Said (1978) Orientalism. Tesis utama buku karya Said tersebut menggunakan pendekatan hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan. Sebagaimana dihantarkan oleh Michael Foucault dalam bukunya The Archeology of Knowledge (1972) dan Discipline and Punish: The Birth of the Prison (1977) bahwa kaum orientalis berpendapat masalah studi-studi ilmiah Barat mengenai Timur tidaklah semata-mata didorong oleh kepentingan pengetahuan, tetapi juga kepentingan kolonialisme itu sendiri. Pengetahuan bagi kaum Orientalis adalah untuk mempertahankan kekuasaanya, yakni pengetahuan yang dipenuhi dengan visi dan misi politis ideologis. Studi-studi tersebut juga semata-mata merupakan bentuk lain atau kelanjutan dari kolonialisme. Bangsa Timur dikontruksikan sebagai bangsa yang identik dengan irasionalitas, berakhlak bejat, kekanak-kanakan, dan “berbeda” dengan Barat yang rasional, bijaksana, dewasa, dan “normal”.
      Pandangan Edward W. Said tersebut seolah-olah menyuarakan secara eksplisit apa yang terpendam dalam kesadaran banyak orang, terutama orang-orang di negara bekas jajahan Barat, yang kini disebut sebagai “dunia ketiga”, untuk bangkit berjuang menemukan kesadaran dengan menuntut keadilan dan kesetaraan. Gugatan yang menekankan kebebasan dan penolakan atas segala pemikiran atau kekuasaan hibridasi ini, misalnya, menemukan formulasinya yang paling mantap dalam pemikiran filsuf seperti Jacques Derrida dan Michael Foucault yang merupakan sumber inspirasi Edward W. Said. Tidaklah kebetulan apabila Gayatri C. Spivak, tokoh yang terkenal karena kontribusinya yang besar dalam membangun kajian postkolonial secara terus-menerus, menulis pengantar yang demikian panjang untuk buku Jacques Derrida (1982), Of Grammatology.  Dalam pengantar buku tersebut pada dasarnya Gayatri C. Spivak menolak atas segala kekuasaan yang menghambat dan membatasi sekaligus mengungkapkan pengutamaannya atas kebebasan. Masyarakat yang tertekan dan terjajah, subaltern, harus berbicara, harus mengambil inisiatif, dan menggelar aksi atas suara mereka yang terbungkam.
      Kritik postkolonial lahir dan dibidani oleh Edward W. Said, Homi Babha, dan Gayatri Chakrovorty Spivak. Kritik postkolonial yang dikembangkan Spivak meliputi pemikiran poststruktualisme pada kritik sastra, filsafat kontinental, psikoanalisis, teori feminis, Marxisme, dan postMarxisme. Namun, apakah maksud sebenarnya postkolonial itu? Secara umum postkolonial dipahami sebagai teori, wacana, dan istilah yang digunakan untuk memahami masyarakat bekas jajahan, terutama sesudah berakhirnya imperium kolonialisme modern. Pengertian yang lebih luas, postkolonial juga mengacu pada objek sebelum dan pada saat terjadinya kolonialisme. Oleh sebab itu, Nyoman Kutha Ratna dalam bukunya Postkolonialisme Indonesia Relevansi Sastra (Yogykarta: Pustaka Pelajar, 2008:81—82) mengemukakan ada lima pokok pengertian tentang postkolonial, yaitu (1) menaruh perhatian untuk menganalisis era kolonial, (2) memiliki kaitan erat dengan nasionalisme, (3) memperjuangkan narasi kecil, menggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan, (4) membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam bentuk fisik, melainkan juga psikis, dan (5) bukan semata-mata teori, melainkan kesadaran bahwa banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan, seperti memerangi imperalisme, orientalisme, rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni lainnya.
     Dalam kaitannya dengan kritik sastra, postkolonial dipahami sebagai suatu kajian tentang bagaimana sastra mengungkapkan jejak-jejak perjumpaan kolonial, yaitu konfrontasi antarras, antarbangsa, dan antarbudaya dalam kondisi hubungan kekuasaan tidak setara, yang telah membentuk sebagian yang signifikan dari pengalaman manusia sejak awal zaman imperialisme Eropa (Day dan Foulcher, 2008:2—3). Jadi, menurut Day dan Foulcher bahwa postkolonial adalah strategi membaca sastra yang mempertimbangkan kolonialisme dan dampaknya dalam teks-teks sastra, serta posisi atau suara pengamat berkaitan dengan isu-isu tersebut. 
      Apabila ditelusuri dengan cermat, tentu banyak karya sastra Indonesia modern yang merekam jejak kolonialisme bangsa Barat dan Asia Timur Raya sepanjang sejarahnya. Atas dasar kenyataan sejarah bahwa Indonesia pernah menjadi bagian dari kolonialisme atau bangsa yang terjajah hingga ratusan tahun, dan banyaknya karya sastra yang merekam jejak penjajahan, tentu sastra Indonesia modern menjadi gudangnya penelaahan postkolinialisme. Beberapa novel yang merekam jejak kolonialisme di Indonesia dapat sebagai contoh telaah postkolonialisme dan telah dilakukan oleh Nyoman Kutha Ratna (2008) dalam bukunya Postkolonialisme Indonesia: Relevansi Sastra. Ratna mencoba menelaah sebanyak 13 novel yang merekam jejak kolonialisme, yaitu Cerita Nyai Dasima (G. Francis, 1896), Cerita Nyai Paina (H. Kommer, 1900), Max Havelar (Multatuli, 1860), Manusia Bebas (Suwarsih Djojopuspita, 1940), Sitti Nurbaya (Marah Rusli, 1922), Salah Asuhan (Abdoel Moeis, 1928), Layar Terkembang (Sutan Takdir Alisyahbana, 1937), Belenggu (Armijn Pane, 1940), Atheis (Achdiat Kartamihardja, 1949), Pulang (Toha Mohtar, 1958), Bumi Manusia (Pramoedya Ananta Toer, 1981), Burung-Burung Manyar (Y.B. Mangunwijaya, 1981), dan Para Priyayi (Umar Kayam, 1992). Dalam ketiga belas karya sastra itulah terekam secara jelas jejak-jejak kolonial bangsa Barat terhadap bangsa Indonesia, terutama masalah identitas bangsa. 
     Selain itu, Keith Foulcher dan Tony Day (2008) mengumpulkan beberapa artikel atau kertas kerja tentang kritik sastra postkolonial dalam buku Sastra Indonesia Modern: Kritik Postkolonial (terjemahan dalam bahasa Indonesia oleh Koesalah Soebagiyo Toer dan Monique Soesman, diterbitkan pertama kali oleh Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2004). Beberapa karya sastra Indonesia yang dibicarakan dalam buku tersebut dan dianggap memilki kaitan dengan poskolonial adalah Sitti Noerbaja karya Marah Roesli, Salah Asoehan karya Abdoel Moeis, dan Durga Umayi karya J.B. Mangunwijaya. Menurut mereka berdua, Keith Foulcher dan Tony Day (2008:5), ada dua topik utama pembicaraan tentang kritik postkolonial dalam sastra Indonesia, yaitu masalah “bahasa” dan “identitas”. Masalah bahasa berkaitan dengan pengaruh-pengaruh bahasa kolonial terhadap bahasa terjajah, cara-cara pengungkapan postkolonilitas dalam teks-teks sastra Indonesia, dan cara-cara yang digunakan oleh para penulis bekas jajahan dalam “mendekolonisasi” (kesadaran kebangsaan) bahasa-bahasa penjajahan besar. Sementara itu, masalah identitas berkaitan dengan masalah hibriditas, yakni masalah jatidiri bangsa yang berubah karena adanya pengaruh budaya dari bangsa kolonial, termasuk mimikri (tindakan meniru) budaya kolonial oleh bangsa terjajah dan subaltern (kaum yang terpinggirkan atau orang yang terjajah).

Tidak ada komentar: